Kader kami Ahmad Budi Cahyanto telah berpulang ke rahmatullah
Dengan segenap hati dan kekeluargaan kami dari Keluarga (Komsas) HMI Komisariat Sastra Universitas Negeri Malang (UM) telah berbelasungkawa dengan sebesar besarnya atas meninggalnya kader kami (alumni) dari angkatan 2009 yaitu Ahmad Budi Cahyanto yang dikenal sebagai guru kesenian di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Kami keluarga Komsas telah terpukul dengan berita telah meninggalnya beliau yang mendadak, seperti yang telah dipemberitaan meninggalnya beliau karena penganiayaan oleh muridnya sendiri kemaren pada hari Kamis (1/2/2018) hingga meninggal. Berikut beberapa data kronologi tentang kejadian tersebut yang kami peroleh dari informasi di group WA kami;
Ahmad Budi Cahyono, Guru GTT (Honorer) Mapel Seni Rupa di SMA N 1 Torjun, alamat Ds. Jrengik Kec. Jrengik Kab. Sampang
Identitas siswa terduga pelaku penganiayaan :
Moh. Holili, siswa Kelas XI SMAN 1 Torjun, alamat Dsn. Brekas Ds. Torjun Kec. Torjun Kab. Sampang (putra Kepala Pasar Omben Bp. Yahya)
Berikut ini hasil koordinasi dengan Kepsek Smator Bp. Amat :
Kemudian anggota Intelkam melakukan koordinasi dengan Kepala Disdik Sampang Bp. Jufri Riady dan diperoleh info sbb :
Berdasarkan keterangan dari para guru yang saat ini berada di RSUD Dr. Soetomo Surabaya bahwa kondisi Guru GTT Smator Bp. Budi sangat kritis dan didiagnosa oleh dokter mengalami *MBA (Mati Batang Otak)* dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi.
Mobil ambulans dari RS Sampang pun oleh pihak RS Dr. Soetomo ditahan agar tidak kembali ke Sampang dulu karena kondisi guru tsb yang sangat kritis dan diperkirakan tidak akan mampu bertahan.
Pukul 21.40 WIB Kadisdik menelpon Anggota Intelkam bahwa P. Budi sudah meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo - Giat koordinasi berakhir pukul 21.45 WIB
Catatan :
Berdasarkan keterangan dari Kepsek Smator Bp. Amat bahwa catatan siswa an. Moh. Holili tergolong buruk, bandel dan bermasalah dengan hampir semua guru di Smator, banyak catatan merah di Bagian Konseling (BK).
Agar dilakukan langkah cepat yakni melakukan gal dengan turun ke pihak keluarga siswa, kemudian mengamankan siswa terduga pelaku penganiayaan an. Moh. Holili guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat guru P. Budi yang sudah meninggal dunia sehingga dikawatirkan pihak keluarga tidak menerima dan melakukan aksi balasan. Serta sebagai antisipasi dikawatirkan siswa pelaku penganiayaan melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Siswa terduga pelaku penganiayaan yang merupakan siswa Kelas XI dan dimungkinkan masih tergolong dibawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Doa kami keluarga Komsas semoga engkau khusnul khotimah - beristirahatlah dengan tenang Kakanda Alumni Komsas UM semoga amal dan perbuatan diterima oleh Allah SWT, berpulanglah sebagai insan sebaik baiknya manusia kepada sang penciptanya. Kenangan dan perjuanganmu di dalam keluarga Komsas tidak akan pernah hilang dan akan terus terkenang dalam masa-masa perjuangan dengan kita selama ini. Amiin..
[gallery ids="1641,1642,1644,1645,1646,1647"]
Kami keluarga Komsas telah terpukul dengan berita telah meninggalnya beliau yang mendadak, seperti yang telah dipemberitaan meninggalnya beliau karena penganiayaan oleh muridnya sendiri kemaren pada hari Kamis (1/2/2018) hingga meninggal. Berikut beberapa data kronologi tentang kejadian tersebut yang kami peroleh dari informasi di group WA kami;
Ahmad Budi Cahyono, Guru GTT (Honorer) Mapel Seni Rupa di SMA N 1 Torjun, alamat Ds. Jrengik Kec. Jrengik Kab. Sampang
Identitas siswa terduga pelaku penganiayaan :
Moh. Holili, siswa Kelas XI SMAN 1 Torjun, alamat Dsn. Brekas Ds. Torjun Kec. Torjun Kab. Sampang (putra Kepala Pasar Omben Bp. Yahya)
Berikut ini hasil koordinasi dengan Kepsek Smator Bp. Amat :
- Bahwa pada hari Kamis, 1 Februari 2018 pukul 13.00 WIB pada saat sesi jam terakhir , Guru Budi sedang mengajar Mata Pelajaran Seni Rupa di kelas IX materi seni lukis
- Pada saat jam pelajaran, siswa an. Moh. Holili tidak mendengarkan pelajaran dan justru mengganggu teman-temannya dengan mencoret-coret lukisan mereka.
- P. Budi menegur siswa Moh. Holili, namun tidak dihiraukan malah si Holili semakin menjadi-jadi mengganggu teman-temannya. Akirnya P. Budi menindak siswa tsb dengan mencoret pipi Holili dengan cat lukis.
- Moh. Holili tidak terima dan memukul P. Budi, kemudian dilerai oleh siswa dan para guru. P. Budi kemudian dibawa ke ruang guru lalu menjelaskan duduk perkaranya kepada Kepsek
Saat itu Kepsek tidak melihat adanya luka di tubuh dan wajah P. Budi dan mempersilahkan agar P. Budi pulang duluan. - Kemudian Kepsek mendapat kabar dari pihak keluarga P. Budi bahwa sesampainya di rumah, P. Budi istirahat (tidur) karena mengeluh sakit pada lehernya. Selang beberapa saat P. Budi kesakitan dan tidak sadarkan diri (koma) dan langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo-Surabaya
Kemudian anggota Intelkam melakukan koordinasi dengan Kepala Disdik Sampang Bp. Jufri Riady dan diperoleh info sbb :
Berdasarkan keterangan dari para guru yang saat ini berada di RSUD Dr. Soetomo Surabaya bahwa kondisi Guru GTT Smator Bp. Budi sangat kritis dan didiagnosa oleh dokter mengalami *MBA (Mati Batang Otak)* dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi.
Mobil ambulans dari RS Sampang pun oleh pihak RS Dr. Soetomo ditahan agar tidak kembali ke Sampang dulu karena kondisi guru tsb yang sangat kritis dan diperkirakan tidak akan mampu bertahan.
Pukul 21.40 WIB Kadisdik menelpon Anggota Intelkam bahwa P. Budi sudah meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo - Giat koordinasi berakhir pukul 21.45 WIB
Catatan :
Berdasarkan keterangan dari Kepsek Smator Bp. Amat bahwa catatan siswa an. Moh. Holili tergolong buruk, bandel dan bermasalah dengan hampir semua guru di Smator, banyak catatan merah di Bagian Konseling (BK).
Agar dilakukan langkah cepat yakni melakukan gal dengan turun ke pihak keluarga siswa, kemudian mengamankan siswa terduga pelaku penganiayaan an. Moh. Holili guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat guru P. Budi yang sudah meninggal dunia sehingga dikawatirkan pihak keluarga tidak menerima dan melakukan aksi balasan. Serta sebagai antisipasi dikawatirkan siswa pelaku penganiayaan melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Siswa terduga pelaku penganiayaan yang merupakan siswa Kelas XI dan dimungkinkan masih tergolong dibawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Doa kami keluarga Komsas semoga engkau khusnul khotimah - beristirahatlah dengan tenang Kakanda Alumni Komsas UM semoga amal dan perbuatan diterima oleh Allah SWT, berpulanglah sebagai insan sebaik baiknya manusia kepada sang penciptanya. Kenangan dan perjuanganmu di dalam keluarga Komsas tidak akan pernah hilang dan akan terus terkenang dalam masa-masa perjuangan dengan kita selama ini. Amiin..
[gallery ids="1641,1642,1644,1645,1646,1647"]
semoga shaddaqah ilmu & didikan beliau menjadi amal soleh ... dan semoga keluarga beliau senantiasa diberi limpahan berkah sehat, usia, rizky & ksbaran امِينَ يَا رَبَّ العَالَمِينَ
ReplyDelete