Massa HMI Duduki Gedung DPRD Kota Malang Protes Maraknya Kasus Korupsi
MALANG - Massa Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Malang menduduki gedung DPRD Kota Malang dalam sebuah aksi, Kamis (13/12/2018). Massa yang terdiri dari mahasiswa lintas perguruan tinggi itu memprotes tidak adanya pejabat berwenang yang menerima aspirasinya. Aksi demontrasi itu dimulai dengan penyampaian orasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Massa kemudian membakar ban.
Setelah itu, massa merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang melalui pintu selatan. Di halaman itu, massa kembali berorasi. Tidak lama kemudian, massa memasuki gedung parlemen itu.
Petugas keamanan yang berusaha menghalau massa tidak kuasa sehingga massa leluasa masuk ke gedung berlantai tiga tersebut. Massa kembali berorasi di lobi gedung tersebut. Sempat berusaha untuk naik ke lantai 2, namun massa berhasil dihalau oleh petugas. Sementara itu, sampai aksi usai, tidak ada perwakilan anggota DPRD Kota Malang yang menemui massa aksi. Sebab, seluruh anggota DPRD Kota Malang, yang berjumlah 45 orang, dikabarkan sedang berada di luar kota untuk menjalani kunjungan kerja (kunker).
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Sutriyadi mengatakan, aksi itu sebagai protes terhadap maraknya kasus korupsi dan penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan. "Aksi tadi bertujuan untuk kembali mengingatkan kepada DPR sebagai perwakilan rakyat atau penerima aspirasi, bahwa kasus korupsi dan HAM masih banyak yang perlu diselesaikan.
HMI Cabang Malang akan terus mengawal setiap agenda-agenda pemberantasan korupsi dan penegakan HAM di Indonesia," kata dia. "Diharapkan juga kepada para stakeholder agar dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi serta menjunjung tinggi HAM untuk kemudian mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis," imbuh dia. Sutriyadi menyayangkan absennya anggota DPRD Kota Malang dalam menerima aspirasi dari mahasiswa tersebut.
Sutriyadi juga memprotes alasan anggota dewan yang tidak menemui massa aksi tersebut. "Sayang, dari aksi tuntutan yang sudah dilakukan dua kali tak satu pun anggota DPRD Kota Malang yang dapat ditemui. Hari ini alasan mereka sibuk kunker ke luar kota. Entah, mungkin mereka sengaja lebih memilih agenda kunker dibandingkan mendengarkan aspirasi rakyat," ujar dia.
DPRD Kota Malang baru saja dirundung masalah korupsi massal. Sebanyak 41 dari jumlah total 45 anggota DPRD Kota Malang terlibat menerima suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Kasus itu sempat membuat lembaga legislatif itu lumpuh sebelum akhirnya dilakukan pergantian antar waktu (PAW) massal untuk semua anggota dewan yang terlibat.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Robertus Belarminus
Post a Comment