HMI Minta Majelis Etik KAHMI Bertindak atas Politik Uang di Munas KAHMI
Beredar isu money politic pada pemilihan presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) merebak sampai ke bawah. Pengurus Besar HMI langsung mengeluarkan pernyataan.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menyatakan isu politik uang pada pemilihan presidium di Munas ke-10 KAHMI di Medan sebagaimana dilansir berbagai media online media online telah mencoreng citra KAHMI sebagai paguyuban intelektual.
“Isu ini juga berplikask negatif terhadap Organisasi HMI,” kata Mulyadi P Tamsir melalui siaran persnya, Selasa (21/11/2017).
Mulyadi mengatakan, jika isu money politic itu adalah fakta yang terjadi, maka hal tersebut telah mendegradasi semangat pembentukan KAHMI sebagai organisasi paguyuban alumni HMI.
“Dan itu merusak rasa syukur kita atas penganugerahan gelar pahlawan nasional Prof. Lafran Pane,” katanya.
Dengan begitu, kata Mulyadi, peserta Munas KAHMI telah gagal menjadikan alm. Prof. Lafran Pane sebagai teladan.
“Kita sangat khawatir jika dibiarkan maka hal tersebut akan menjadi tradisi baru yang akan berlanjut pada Munas KAHMI berikutnya,” kata Mulyadi.
Dia pun menghimbau adanya penyikapan yang tegas dari majelis dewan etik KAHMI untuk bersidang dan mencari kebenaran isu yang berkembang tersebut agar ada kejelasan dan dapat menjernihkan keadaan.
“Jika benar terbukti ada money politic itu, maka majelis dewan etik harus berani memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku. Demikian juga sebaliknya, jika tidak terbukti maka semua pihak harus dapat menerima hasil sidang majelis dewan etik dan tidak lagi menyebarkan isu di media karena akan menjadi konsumsi publik yang dapat merusak nama baik keluarga besar HMI,” beber Mulyadi.
Pada Munas ke-10 KAHMI di Medan, terpilih 9 presidium nasional. Mereka, Kamrussamad, Harry Azhar Azis, Ade Komaruddin, Siti Zuhro, Ahmad Doli Kurnia, Ariza Patria, Sigit Pamungkas, Viva Yoga Mauladi, dan Herman Haeron.
Dari nama-nama ini, beberapa disebut-sebut di dalam grup-grup WA KAHMI serta sebuah video diinfokan menggunakan uang untuk memuluskan jalannya masuk presidium. (rmn/jaa)
Penulis : Rizka Pradana
Editor : Syahrir Lantoni
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menyatakan isu politik uang pada pemilihan presidium di Munas ke-10 KAHMI di Medan sebagaimana dilansir berbagai media online media online telah mencoreng citra KAHMI sebagai paguyuban intelektual.
“Isu ini juga berplikask negatif terhadap Organisasi HMI,” kata Mulyadi P Tamsir melalui siaran persnya, Selasa (21/11/2017).
Mulyadi mengatakan, jika isu money politic itu adalah fakta yang terjadi, maka hal tersebut telah mendegradasi semangat pembentukan KAHMI sebagai organisasi paguyuban alumni HMI.
“Dan itu merusak rasa syukur kita atas penganugerahan gelar pahlawan nasional Prof. Lafran Pane,” katanya.
Dengan begitu, kata Mulyadi, peserta Munas KAHMI telah gagal menjadikan alm. Prof. Lafran Pane sebagai teladan.
“Kita sangat khawatir jika dibiarkan maka hal tersebut akan menjadi tradisi baru yang akan berlanjut pada Munas KAHMI berikutnya,” kata Mulyadi.
Dia pun menghimbau adanya penyikapan yang tegas dari majelis dewan etik KAHMI untuk bersidang dan mencari kebenaran isu yang berkembang tersebut agar ada kejelasan dan dapat menjernihkan keadaan.
“Jika benar terbukti ada money politic itu, maka majelis dewan etik harus berani memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku. Demikian juga sebaliknya, jika tidak terbukti maka semua pihak harus dapat menerima hasil sidang majelis dewan etik dan tidak lagi menyebarkan isu di media karena akan menjadi konsumsi publik yang dapat merusak nama baik keluarga besar HMI,” beber Mulyadi.
Pada Munas ke-10 KAHMI di Medan, terpilih 9 presidium nasional. Mereka, Kamrussamad, Harry Azhar Azis, Ade Komaruddin, Siti Zuhro, Ahmad Doli Kurnia, Ariza Patria, Sigit Pamungkas, Viva Yoga Mauladi, dan Herman Haeron.
Dari nama-nama ini, beberapa disebut-sebut di dalam grup-grup WA KAHMI serta sebuah video diinfokan menggunakan uang untuk memuluskan jalannya masuk presidium. (rmn/jaa)
Penulis : Rizka Pradana
Editor : Syahrir Lantoni
Post a Comment